Minggu, 12 Juni 2011

KONSTITUSI AMERIKA

Seharian ini hanya tiduran, lagi malas padahal 2 hari lagi sudah ujian akhir semester, kalau tidak salah Dosen Amerika (maksudnya Dosen Studi Kawasan Amerika) memberikan pesan bahwa materi ujiannya pelajari aj KONSTITUSI AMERIKA dan Profil Negara bagian (Untuk tiap Mahasiswa sudah punya satu Negara).
Tadi sempat baca-baca sedikit, tapi karena kangen sama blog ini skalian pengen cek visitornya bertambah atau tidak? sekalian bacaan dari buku tadi ditulis disini.
Konstitusi Amerika saat ini adalah karya dari 13 Negara bagian pertama yang menyatakan kemerdekaan dari koloni Inggris pada tanggal 4 july 1776. Dalam postingan sebelumnya telah dijelaskan bahwa pada awalnya Benua Amerika terisi oleh berbagai Negara yang membentuk koloni mereka masing-masing. Setahun kemudian (tahun 1777), mereka sepakat untuk menyusun konstitusi yang dikenal dengan 'Article of Confederation'  tahun selanjutnya (1778) artikel ini resmi ditandatangani dan disahkan pada bulan maret 1781 setelah Mariland Negara bagian ke-13 meratifikasi Artikel tersebut. Singkatnya dengan melalui berbagai perdebatan maka konstitusi ini pun diganti secara menyeluruh dan diratifikasi pada tahun 1789.
Nah., Konstitusi Amerika jika digambarkan adalah wujud nyata dari kompromi serta tawar-menawar dari berbagai pemikiran the Founding Father of United States.
Mayoritas rakyat Amerika yang adalah keturunan dari bangsa Eropa sangat tidak menyukai hal-hal yang berbau kerajaan inggris, seperti dominasi Eksekutif yang kuat (sistem pemerintahan otoriter), maka Bapak para Bapak Pendiri sepakat untuk menulis Konstitusi yang berbeda dengan prinsip dasar pemerintahan inggris.
Meski sistem pemerintahannya adalah presidensiil namun Konstitusi memberi porsi yang besar bagi legislatif agar kekuasaan eksekutif dapat dibatasi dengan tujuan mencegah munculnya kembali sistem kerajaan model inggris.(secara khusus dijelaskan dalam Konstitusi Amerika Pasal 1 ayat 6 ).
Konstitusi Amerika terdiri dari 7 pasal dengan masing-masing pembahasannya dapat dilihat dibawah ini,
Pasal I membahas tentang batas-batas kekasaan kongres Amerika. Pasal II membahas tentang batas-batas kekuasaan Presiden Amerika. Pasal III membahas batas-batas kekuasaan Yudikatif. Pasal IV membahas Negara Bagian. Pasal V membahas Amandemen Konstitusi. Pasal VI membahas tentang kekuasaan Kongres lainnya. Pasal VII membahas tentang Konvensi.


Dalam pasal ke-V para penulis sudah memikirkan dengan cerdas bahwa perubahan waktu dan keadaan akan memerlukan perubahan-perubahan yang penting bagi kehidupan dan kelangsungan Bangsa dimana Amandemen Konstitusi diperlukan. Amandemen Konstitusi Amerika telah berlangsung sejak Amerika belum genap berusia 20 tahun dan sejak saat itu hingga sekarang terhitung Amerika telah melakukan 26 kali Amandemen Konstitusi.

Amandemen merupakan sebuah jalan yang baik ketika Konstitusi menghadapi kesulitan dalam menghadapi tantangan Zaman hal tersebut juga mencerminkan kesediaan bangsa Amerika untuk melakukan adaptasi terhadap perubahan masyarakat yang selalu terjadi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar