Minggu, 11 Desember 2011

Peace Studies (Final test, Monday 12 December 2011)

Konsep Penting dalam Peace Studies

Peace Making : tindakan membawa pihak-pihak yang bertikai kedalam perundingan melalui cara-cara damai seperti yang tercantum dalam BAB VI UN Charter. Cara tersebut meliputi Negosiasi, Mediasi, Arbitrasi, dan Pengadilan Internasional. Dengan tujuan untuk mengakhiri kekerasan antara pihak-pihak bertikai.

Peace Enforcement & Peace Keeping
pengerahan pasukan militer Internasional dan personel civil ke daerah konflik dengan tujuan untuk menghentikan permusuhan atau mengawasi persetujuan damai

Peace Keeper
Menjaga genjatan senjata, melindungi operasi humanitarian dan mengimplementasikan perundingan damai. Dengan menjunjung tinggi sifat Netral atau Imparsial dimana dalam pemberian bantuan peace keeper harus netral dan tidak memilih-milih dalam pemberian bantuan.

Peace Building 
Menawarkan kondisi baru tanpa kembali lagi kepada kondisi awal. Mengarah pada kegiatan atau tindakan untuk membangun fondasi damai dan menyiapkan sarana-sarana untuk membangun di atas fondasi tersebut guna mencegah berulangnya perang atau konflik dapat disingkat sebagai aktifitas sehabis perang (Post War Activity), konsep ini diperkenalkan pada tahun 1992 dalan UN Agenda For Peace.

PSO (Peace Support Operation)
Bertugas sekedar menjaga dan memonitoring dalam kapasitas sebagai pemberi dukungan. Mencakup 2 kategori yaitu Peace Keeping & Peace Enforcement keduanya berada pada otorisasi UN (Persekatan Bangsa-Bangsa).
Selanjutnya adalah konsep yang paling ajib dalam penyebutannya yaitu :

DDR (baca: di di ar') hehe : Disarment, Demobilization, Re-Integration
Disarment berpa plucutan senjata berat, ringan, amunisi, bahan peledak, dll. dari para combats atau kelompok bersenjata, sementara Demobilization adalah pembubaran aktif paea combats atau kelompok bersenjata, dan Reintegration adalah proses dimana ada pengalihan status dari combatan menjadi ex-combatan serta mendapat status baru sebagai masyarakat sipil tak brsenjata. DDR merupakan langkah awal menuju perdamaian setalah adanya perang dan konflik. Seperti yang terjadi di Aceh.

PEACE THEORY

Johan Galtung : Peace bukan merupakan hak satu orang melainkan hak semua orang. Peace bukan merupakan antitesis dari perang dan kekerasan karena dalam konteks tertentu perang dan kekerasan di butuhkan untuk menghasilkan perdamaian. (Just War Theory).
Dalai Lama : Perdamaian berawal dari Individu, ketika individu merasa damai maka lingkungan akan menjadi damai begitu juga dengan orang-orang disekitarnya.Galtung juga membagi kekerasan menjadi :
  • Direct Violence : kekerasan secara langsung (Fisik)
  • Structural Violence : kekerasan yang dibangun di dalam sebuah struktur. contohnya seperti dalam sebuah Universitas telah ada sesuatu yang sangat membebani mahasiswa dengan iuran tidak jelas, denda tidak jelas, dan lain sebagainya, yang telah diatur secara baik dan terstruktur oleh orang-orang di balik layar.
  • Cultural Violence : aspek budaya yang bisa digunakan untuk menjustifikasi atau mensahkan tindakan kekerasan langsung (direct) dan struktural. contohnya seperti budaya yang membenarkan bahwa wanita hanya boleh bekerja di dapur.
St. Agustine : perdamaian merupakan tatanan yang adil (Just Order) dan keadaan yang Harmoni. Dalam Konsep Agustine mengenai Peace lebih ditekankan mengenai Inner Peace & Outer peace dan menganggap bahwa peace n justice merupakan dua hal yang tidak dapat dipsisahkan. 2 tipe dari peace yaitu Peace Exsist 'CITY OF MAN dan Peace 'CITY OF GOD'. Peace exist merupakan keadaan dimana manusia yang hidup dalam dunia sementara yang damai hanya berupa sesaat (peace just like breathing time) dan Peace 'CITY OF GOD' merupakan tujuan akhir dari hidup manusia dengan memperoleh kedamaian bersama Tuhan.

Thomas Hobbes : beberapa asumsi penting dari peace menurut Hobbes :
  • peace merupakan Absence of War (ketiadaan perang) serta ketiadaan dari konflik dan kekerasan.
  • kondisi damai merupakan sesuatu yang sementara (like breathing time).
  • manusia hidup dalam state of nature dan state of war.
  • perdamaian tidak bisa abadi karena itu bertentangan dengan human nature.
Immanuel Kant (Perpetual peace):
  • peace merupakan sesuatu yang tidak alami tapi sesuatu yang diusahakan melalui usaha manusia.
  • Kant optimis akan perdamaian abadi karena manusia memiliki reason atau akal sehat untuk mengarah kesana.
  • dengan jalan menuju kesana yaitu negara-negara harus menjadi negara demokratis.
Nagative Peace : tidak adanya perang.
Positive Peace : adanya pengakuan hak-hak terhadap manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar