Minggu, 11 Desember 2011

Peace Studies (Final test, Monday 12 December 2011)

Konsep Penting dalam Peace Studies

Peace Making : tindakan membawa pihak-pihak yang bertikai kedalam perundingan melalui cara-cara damai seperti yang tercantum dalam BAB VI UN Charter. Cara tersebut meliputi Negosiasi, Mediasi, Arbitrasi, dan Pengadilan Internasional. Dengan tujuan untuk mengakhiri kekerasan antara pihak-pihak bertikai.

Peace Enforcement & Peace Keeping
pengerahan pasukan militer Internasional dan personel civil ke daerah konflik dengan tujuan untuk menghentikan permusuhan atau mengawasi persetujuan damai

Peace Keeper
Menjaga genjatan senjata, melindungi operasi humanitarian dan mengimplementasikan perundingan damai. Dengan menjunjung tinggi sifat Netral atau Imparsial dimana dalam pemberian bantuan peace keeper harus netral dan tidak memilih-milih dalam pemberian bantuan.

Peace Building 
Menawarkan kondisi baru tanpa kembali lagi kepada kondisi awal. Mengarah pada kegiatan atau tindakan untuk membangun fondasi damai dan menyiapkan sarana-sarana untuk membangun di atas fondasi tersebut guna mencegah berulangnya perang atau konflik dapat disingkat sebagai aktifitas sehabis perang (Post War Activity), konsep ini diperkenalkan pada tahun 1992 dalan UN Agenda For Peace.

PSO (Peace Support Operation)
Bertugas sekedar menjaga dan memonitoring dalam kapasitas sebagai pemberi dukungan. Mencakup 2 kategori yaitu Peace Keeping & Peace Enforcement keduanya berada pada otorisasi UN (Persekatan Bangsa-Bangsa).
Selanjutnya adalah konsep yang paling ajib dalam penyebutannya yaitu :

DDR (baca: di di ar') hehe : Disarment, Demobilization, Re-Integration
Disarment berpa plucutan senjata berat, ringan, amunisi, bahan peledak, dll. dari para combats atau kelompok bersenjata, sementara Demobilization adalah pembubaran aktif paea combats atau kelompok bersenjata, dan Reintegration adalah proses dimana ada pengalihan status dari combatan menjadi ex-combatan serta mendapat status baru sebagai masyarakat sipil tak brsenjata. DDR merupakan langkah awal menuju perdamaian setalah adanya perang dan konflik. Seperti yang terjadi di Aceh.

PEACE THEORY

Johan Galtung : Peace bukan merupakan hak satu orang melainkan hak semua orang. Peace bukan merupakan antitesis dari perang dan kekerasan karena dalam konteks tertentu perang dan kekerasan di butuhkan untuk menghasilkan perdamaian. (Just War Theory).
Dalai Lama : Perdamaian berawal dari Individu, ketika individu merasa damai maka lingkungan akan menjadi damai begitu juga dengan orang-orang disekitarnya.Galtung juga membagi kekerasan menjadi :
  • Direct Violence : kekerasan secara langsung (Fisik)
  • Structural Violence : kekerasan yang dibangun di dalam sebuah struktur. contohnya seperti dalam sebuah Universitas telah ada sesuatu yang sangat membebani mahasiswa dengan iuran tidak jelas, denda tidak jelas, dan lain sebagainya, yang telah diatur secara baik dan terstruktur oleh orang-orang di balik layar.
  • Cultural Violence : aspek budaya yang bisa digunakan untuk menjustifikasi atau mensahkan tindakan kekerasan langsung (direct) dan struktural. contohnya seperti budaya yang membenarkan bahwa wanita hanya boleh bekerja di dapur.
St. Agustine : perdamaian merupakan tatanan yang adil (Just Order) dan keadaan yang Harmoni. Dalam Konsep Agustine mengenai Peace lebih ditekankan mengenai Inner Peace & Outer peace dan menganggap bahwa peace n justice merupakan dua hal yang tidak dapat dipsisahkan. 2 tipe dari peace yaitu Peace Exsist 'CITY OF MAN dan Peace 'CITY OF GOD'. Peace exist merupakan keadaan dimana manusia yang hidup dalam dunia sementara yang damai hanya berupa sesaat (peace just like breathing time) dan Peace 'CITY OF GOD' merupakan tujuan akhir dari hidup manusia dengan memperoleh kedamaian bersama Tuhan.

Thomas Hobbes : beberapa asumsi penting dari peace menurut Hobbes :
  • peace merupakan Absence of War (ketiadaan perang) serta ketiadaan dari konflik dan kekerasan.
  • kondisi damai merupakan sesuatu yang sementara (like breathing time).
  • manusia hidup dalam state of nature dan state of war.
  • perdamaian tidak bisa abadi karena itu bertentangan dengan human nature.
Immanuel Kant (Perpetual peace):
  • peace merupakan sesuatu yang tidak alami tapi sesuatu yang diusahakan melalui usaha manusia.
  • Kant optimis akan perdamaian abadi karena manusia memiliki reason atau akal sehat untuk mengarah kesana.
  • dengan jalan menuju kesana yaitu negara-negara harus menjadi negara demokratis.
Nagative Peace : tidak adanya perang.
Positive Peace : adanya pengakuan hak-hak terhadap manusia.

Senin, 05 Desember 2011

Militer dan Politik (UAS 6 Desember 2011)

Definisi Militer
  • Merupakan sebuah organisasi dalam suatu negara yang menjadi alat bagi pemerintah untuk menjaga ketahanan sebuah negara dari serangan asing.
  • Sebuah organisasi kekerasan fisik yang sah.
  • Sebagai alat negara yang menjunjung tinggi supremasi sipil.
  • Kelompok yang memegang senjata.
  • Segala sesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata.
  • Memiliki perilaku tegas, kaku, otoriter, dan sistem yang hierarkis.
Militer menurut:
  • Marx, adalah unusur yang utama dari kekuasaan politik dalam negara; siapapun yang ingin merebut dan memgang kekuasaan politik haruslah memiliki tentara yang kuat.
  • M.Wilbur, adalah sistem organisasi politik yang menempatkan kekuatan senjata sebagai semacam "penengah yang normal" dalam distribusi kekuasaan dan pelaksanaan kebijakan
Sementara itu militer sendiri memiliki latar belakan terlahir dari sebuah negara/kerajaan dimana para tentara direkrut dari masyarakat biasa yang dibentuk, dididik, dan dilatih sehingga menjadi personil yang tangguh serta fasilitas yang diterima mereka adalah hal yang membedakan mereka dari masyarakat biasa.

Profesionalisme Militer dan Militer Profesional

Dwi fungsi militer, yaitu :
  • Pertahanan, dimana menyangkut kemampuan pertahanan dari segala potensi ancaman yang ada. dalam hal ini profsionalisme militer mengambil perannya seperti : penguasaan teknologi, strategi, dan inovasi atau modernisasi alutsista (alat utama sistem persenjataan).
  • Politik Sosial, adalah hegemoni pretorianisme kekuasaan militer terhadap masyarakat dan negara (militer profesional)

PRETORIANISME

Mengacu pada situasi dimana tentara tampil sebagai aktor politik utama yang sangat dominan secara langsung menggunakan kekuasaan dan mengancam dengan kekuasaan. Menurut M.H. Eriadi, negara pretorian modern berkembang kecenderungan militer untuk menguasai bidang pemerintahan dalam sebuah negara dalam hal memegang kuasa lembaga Eksekutif.
Maka kesimpulannya adalah Pretorianisme itu adalah campur tangan militer dalam politik sekaligus menjadi aktor politik dalam pemerintahan dengan menyalahi etika profesionalisme mereka.

Pretorianisme menurut:
  • Watkins, Pretorianisme klasik merupakan situasi dimana militer dalam suatu masyarakat tertentu melaksanakan kekuatan politik yang otonom berkat penggunaan kekuatan.
  • Webber, Pretorianisme adalah dominasi honoratiores(orang terhormat, ningrat), jenis kekuasaan yang diterapkan pada kelompok manorial (ksatria) atau kelompok patrimonial (keturunan).
Jenis Militer Pretorian
  • modern proetorian
  • historical pretorian
historikal pretorianmerupakan jenis dimana militer masuk kedalam politik dan pemerintahan namun belum terlalu menguasai seutuhnya pemerintahan, sedangkan modern pretorian adalah dominasi seutuhnya atau penguasaan seutuhnya militer di pemerintahan.., ini menurut pemahaman saya!! :)

Tipe Pretorian
  • Moderator, intervensi berupa penggunaan hak veto terhadap keputusan pemerintah.
  • pengawal, mengawal pemerinahan hingga sispil dianggap mampu lalu dikembalikan.
  • radikal, dominasi seuruhnya.
Ciri Umum Pretorianisme Ekstrim
  • tidak menerima orde sosial yang ada
  • tidak yakin terhadap pemerintah sipil
  • mempunyai organisasi sipil yang independen
  • mengorbankan profesionalisme.
  • tidak gentar terhadap golongan sipil
3 model kontro sipil terhadap pretorianisme adalah, pertama yaitu tradisional, merupakan kontrol sipik yang terdapat dinegara-negara monarki, kedua yaitu liberal, adalah differensiasi tugas dan wewenang antara militer dan sipil, yang ketiga adalah Panetrasi, penebaran ideologi kepada para perwira militer. 

Kondisi Sosial, Politik yang Mendukung Pretorianisme
  • lemahnya kohesi sosial
  • keberadaan kelas-kelas sosial
  • polaritas sosial dan kelas menengah yang tidak terkonsolidasi
  • terdapat perbedaan antara pusat dan pinggiran
  • lemahnya struktur kelembagaan
  • partai-partai politik yang lemah.